2nd ISLAMI (International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance) 2026

"Integrating Islamic Law, Economics and Banking for Sustainable and resilient Development"

Daftar Sekarang

Pendahuluan

2nd ISLAMI (International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance) 2026

Dinamika stabilitas ekonomi global kontemporer tengah menghadapi tantangan sistemik yang menuntut adanya paradigma baru dalam tata kelola keuangan dan pembangunan. Di tengah urgensi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan kebutuhan akan resiliensi ekonomi pasca-krisis, instrumen hukum Islam dan prinsip muamalah menawarkan kerangka kerja yang komprehensif, etis, dan berkelanjutan. Melanjutkan suksesi akademik pada periode sebelumnya, ISLAMI 2026 (International Seminar on Law and Islamic Muamalah) kembali diselenggarakan untuk tahun kedua. Penyelenggaraan tahun ini mengusung tema: "Integrating Islamic Law, Economics and Banking for Sustainable and Resilient Development"

Dinamika stabilitas ekonomi global kontemporer tengah menghadapi tantangan sistemik yang menuntut adanya paradigma baru dalam tata kelola keuangan dan pembangunan. Di tengah urgensi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan kebutuhan akan resiliensi ekonomi pasca-krisis, instrumen hukum Islam dan prinsip muamalah menawarkan kerangka kerja yang komprehensif, etis, dan berkelanjutan. Melanjutkan suksesi akademik pada periode sebelumnya, ISLAMI 2026 (International Seminar on Law and Islamic Muamalah) kembali diselenggarakan untuk tahun kedua. Penyelenggaraan tahun ini mengusung tema: "Integrating Islamic Law, Economics and Banking for Sustainable and Resilient Development"

Kegiatan ini diproyeksikan sebagai pusat dialektika ilmiah untuk membedah potensi wakaf bukan sekadar sebagai instrumen filantropi statis, melainkan sebagai ekosistem berkelanjutan yang mampu mengintegrasikan aspek legal-syariah dan kekuatan ekonomi guna mendukung mitigasi bencana dan pemulihan lingkungan. Dengan menghadirkan perspektif transnasional dari Yaman, Australia, dan Indonesia, ISLAMI 2026 berupaya memformulasikan solusi integratif yang menempatkan wakaf sebagai pilar utama dalam membangun ketahanan nasional dan global menghadapi ketidakpastian masa depan.

Selengkapnya
...

RANGKAIAN KEGIATAN

TUJUAN UTAMA

Menformulasikan ulang konsep wakaf
dari sekadar instrumen ibadah ritual menjadi ekosistem ekonomi produktif yang adaptif terhadap isu-isu lingkungan dan kebencanaan.

Menyediakan forum ilmiah
bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam bidang hukum Islam, muamalah, dan keuangan syariah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai masa depan filantropi Islam di era SDGs.

Mengintegrasikan perspektif hukum muamalah
dari berbagai kawasan (Yaman, Australia, dan Indonesia) untuk menciptakan kerangka legal wakaf yang resilien dalam mendukung pendanaan mitigasi bencana global.

Menghasilkan rekomendasi kebijakan (policy brief) dan publikasi ilmiah internasional
yang berfokus pada peran instrumen hukum Islam, muamalah, dan perbankan syariah dalam manajemen risiko bencana secara global.

Meningkatkan kontribusi keilmuan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung
dalam pengembangan wacana global tentang hukum Islam, muamalah kontemporer, dan keuangan syariah, khususnya dalam konteks tujuan pembangunan berkelanjutan.

Riwayat Pendaftaran
Daftar riwayat peserta yang mendaftar melalui sistem.
No Kode Pendaftaran Nama Email Pendaftaran Tanggal Daftar

Susunan Panitia

Zoomable