1st ISLAMI (International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance) 2025

"The Future of Islamic Philanthropy in the Age of Sustainable Development Goals (SDGs)"

Daftar Sekarang

Latar Belakang

1st ISLAMI (International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance) 2025

Dalam era globalisasi yang ditandai oleh tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks, peran filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, semakin penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Konsep zakat dan wakaf yang telah lama menjadi instrumen sosial ekonomi dalam Islam memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan...

Dalam era globalisasi yang ditandai oleh tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks, peran filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf, semakin penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Konsep zakat dan wakaf yang telah lama menjadi instrumen sosial ekonomi dalam Islam memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan jika dikelola secara profesional, akuntabel, dan inovatif sesuai dengan dinamika zaman.

Menyikapi kebutuhan tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan seminar internasional bertajuk “1st ISLAMI (International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance) 2025” dengan tema “The Future of Islamic Philanthropy in the Age of Sustainable Development Goals (SDGs)”. ISLAMI (Internasional Seminar On Law, Muamalah, And Islamic Finance) Fakultas Syariah UNISBA akan menawarkan program edukasi dan sertifikasi kompetensi. ISLAMI di Fakultas Syariah UNISBA menjadi wadah untuk bertukar pikiran, berbagi pengetahuan, dan membangun sinergi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya memajukan industri halal di Indonesia.

Seminar internasional ini menggali gagasan, kajian, dan praktik terbaik terkait peran zakat dan wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir pemikiran-pemikiran progresif yang dapat memperkuat peran institusi zakat dan wakaf dalam merespons tantangan pembangunan global, sekaligus memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum, muamalah, dan keuangan syariah.

Selengkapnya
...

RANGKAIAN KEGIATAN

TUJUAN UTAMA

Menyediakan forum ilmiah
bagi para akademisi, peneliti, praktisi, dan pemangku kepentingan dalam bidang hukum Islam, muamalah, dan keuangan syariah untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai masa depan filantropi Islam di era SDGs.

Mengidentifikasi tantangan dan peluang
strategis dalam pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih adaptif terhadap tuntutan pembangunan berkelanjutan secara global maupun lokal.

Mendorong penguatan peran institusi zakat dan wakaf
melalui pengembangan model tata kelola yang inovatif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Memfasilitasi kolaborasi internasional
antara perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, badan amil zakat, nazhir wakaf, serta lembaga internasional dalam mengembangkan riset dan implementasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di bidang filantropi Islam.

Meningkatkan kontribusi keilmuan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung
dalam pengembangan wacana global tentang hukum Islam, muamalah kontemporer, dan keuangan syariah, khususnya dalam konteks tujuan pembangunan berkelanjutan.

Susunan Panitia

Zoomable